Yatsrib atau yang sekarang dikenal dengan nama Madinah merupakan
salah satu daerah yang subur di Jazirah Arab pada masa itu. Penduduk
Madinah sebelum Islam datang, dihuni oleh orang-orang dari bangsa Yahudi
dan suku-suku Arab.
Kedatangan orang-orang Yahudi ke Madinah disebabkan oleh dominasi
dari imperium Romawi pada masa itu. Terdapat tiga suku besar dari
orang-orang Yahudi yang menempati Madinah, yakni suku dari Bani Nadhir,
Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’.
Selain ketiga suku besar tersebut, masih ada juga suku-suku kecil
dari Yahudi. Para ahli berbeda pendapat terkait asal-usul dari
orang-orang Yahudi. Ada yang berpendapat bahwa mereka orang-orang Yahudi
pindah ke Madinah dari tempat tinggal asalnya.
Namun ada juga yang berpendapat bahwa sebenarnya orang-orang Yahudi
ini merupakan orang-orang dari suku Arab yang berpindah agama Yahudi.
Keberadaan orang-orang Yahudi memberikan pengaruh yang besar bagi
perkembangan awal bagi kota Madinah.
Hampir semua bidang didominasi oleh orang-orang Yahudi, mulai dari
ekonomi, intelektual, sampai politik. Meskipun disisi-sisi tertentu,
orang-orang Yahudi ini sebenarnya juga dipengaruhi oleh suku-suku Arab.
Misalnya adanya fanatisme kesukuan (ashabiyah), kesenangan terhadap puisi, kedermawanan, dan latihan penggunaan senjata.
Orang-orang Arab yang datang ke Madinah ini dari suku Azd, yang
berasal dari Yaman. Para ahli berbeda pendapat tentang kedatangan suku
Azd ini. Ada yang berpendapat bahwa pindahnya suku Azd ke Madinah ada
keterkaitannya dengan rusaknya waduk Ma’rib dan banjir al-‘Aram.
Namun ada juga yang berpendapat karena melemahnya ekonomi yang
disebabkan dominasi Romawi. Di suku Azd ini terdapat suku Aus dan suku
Khazraj yang merupakan suku terbesar diantara suku-suku lainnya. Suku
Aus menempati datarang tinggi yang lebih subur di samping suku Bani
Quraizhah dan suku Bani Nadhir.
Sedangkan suku Khazraj menempati dataran rendah, berdekatan dengan
suku Bani Qunaiqa’. Karena perbedaan kesuburan tanah ini, kedua suku
terlibat konflik hingga akhirnya terjadilah peperangan.
Perang kedua suku ini dikenal dengan nama Perang Bu’ats. Suku Aus yang meminta bantuan kepada suku Bani Nadhir dan suku Bani Quraizhah memenangkan peperangan dari suku Khazraj.
Namun suku Aus menyadari bahwa kemenangannya terhadap suku Khazraj
telah membuka peluang lebar bagi suku-suku Yahudi untuk kembali
menguasai Madinah. Oleh karena itu, suku Aus dan suku Khazraj melakukan
rekonsiliasi terhadap perbedaan-perbedaan diantara keduanya. Kedua suku
mengangkat Abdullah bin Ubay bin Salul dari suku Khazraj sebagai Raja
Yatsrib.
Seiring berjalannya waktu, Islam datang dan mewarnai kehidupan yang
ada di Madinah. Ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad
dalam membangun Kota Madinah. Pertama, dengan peristiwa hijrah oleh
orang-orang Muhajirin yang berasal dari berbagai suku Quraisy.
Hijrah secara formal sudah ditutup pada masa ke delapan Hijriyah,
sebab masa itu Makkah sudah dikuasai oleh Islam. Namun hijrah secara
individu masih tetap berlaku sampai hari ini. Hijrah merupakan salah
satu peristiwa besar dalam sejarah Islam. Sehingga peristiwa itu
dijadikan oleh Khalifah Umar bin Khattab sebagai permulaan tahun baru
dalam kalender Islam. Dengan adanya hijrah ini juga, struktur masyarakat
di Madinah bertamah lagi, selain Yahudi dan suku-suku asli Arab, ada
juga masyarakat Islam.
Kedua, adanya sistem muakhah. Sistem muakhah ini
disebabkan karena ekonomi. Kaum Muhajirin yang berasal dari Makah
kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Karena di Madinah,
pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang cocok adalah bertani.
Sedangkan kaum Muhajirin hanya memiliki keahlian dalam tata niaga.
Oleh karena kesulitan itu, kaum Anshar menyediakan segala keperluan
yang dibutuhkan oleh kaum Muhajirin selama di Madinah. Bahkan ada salah
seorang suku Anshar, Sa’ad bin ar-Rabi’ yang hendak memberikan salah
satu istrinya kepada Abdurrahman bin Auf.
Ketiga, iman dan cinta. Hijrah kaum Muhajirin ke Madinah tidak akan
berhasil jika tidak ada iman kepada Nabi Muhammad SAW. Sebab mereka
harus meninggalkan harta benda, bahkan keluarganya juga harus
ditinggalkan. Dengan iman ini, maka semakin mantablah hijrahnya kaum
Muhajirin.
Setelah sampai di Madinah, yang digunakan untuk menjalin relasi
dengan kaum Anshar tidak lagi pondasi iman, tapi pondasi cinta. Melalui
cinta, Madinah sedikit demi sedikit dibangun. Hingga akhirnya, bisa
menjadi negara kota yang menyatukan semenanjung Arabia. Jadi iman
sebagai perekat internal, cinta sebagai relasi perekat eksternal.
Keempat, Piagam Madinah. Pada awalnya, dokumen Piagam
Madinah ini ada dua bagian. Bagian pertama berkaitan perjanjian damai
Nabi dengan Yahudi. Bagian kedua berisi tentang hak dan kewajiban dari
kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Ada 47 poin dalam Piagam Madinah yang telah disepakati. Namun seiring
berjalannya waktu, orang-orang Yahudi tidak mengindahkan perjanjian
yang telah disepakati dalam Piagam Madinah. Itulah salah satu sebab
musababnya orang-orang Yahudi diusir dari Madinah.
Resensi dari buku Masyarakat Madani, Tinjauan Historis Kehidupan
Zaman Nabi yang ditulis oleh Prof. Dr. Akram Dhiyauddin Umari. Penerbit
Gema Insani. Tebal buku 170 halaman
Dipublikasikan di geotimes.co.id
pada 22 Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar